Rabu, 13 Februari 2008

Negosiasi dengan Exxon Soal Natuna Dihentikan

[Media Indonesia] - Pemerintah akhirnya menghentikan negosiasi menyangkut periode kontrak dan porsi bagi hasil Blok Natuna D Alpha, Kepulauan Riau, dengan ExxonMobil Oil.

Hingga perundingan terakhir, tim perunding tidak mencapai titik temu berbagai masalah prinsipil dengan Exxon.

Menurut Kepala BP Migas Kardaya Warnika, dengan tidak dicapainya titik temu tersebut maka sekarang keputusan perpanjangan kontrak yang tadinya berada ditangan tim perunding, sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Berdasarkan negosiasi, tidak terjadi titik temu dengan ExxonMobil. Jadi negosiasi kami hentikan," kata Kardaya yang juga bertindak selaku Ketua Tim Perunding.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai masalah apa saja yang tidak mencapai titik temu, Kardaya enggan menjelaskan. "Saya sebagai tim perunding, secara etika tidak boleh membocorkan isi perundingan," tandasnya.

Begitupula, ketika diminta untuk menegaskan, apakah dengan demikian kontrak dengan Exxon tidak akan diperpanjang, Kardaya memilih bungkam. "Anda bisa artikan sendiri dengan dihentikannya perundingan ini," imbuhnya.

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sendiri mengakui ada sejumlah masalah yang merintangi perundingan Natuna. "Dilaporkan Kepala BP Migas ke kita (ESDM) ada 9 item yang dispute. Diantaranya soal split, pajak, dan cost," ungkapnya.

Tidak ada komentar: