Jumat, 17 Maret 2006

Pemerintah Diminta Evaluasi Kerja Sama Operasi Perusahaan Asing

[Tempo Interaktif] - Masyarakat Pemantau Investasi Asing menyatakan, perjanjian kerja sama operasi di blok migas Cepu dapat dijadikan model kerja sama operasi ladang migas di Tanah Air.

Menurut Koordinator Masyarakat Pemantau Investasi Asing Mohammad Donk Ghanie,selama ini kerja sama dengan pihak asing dalam pengelolaan ladang minyak saat ini tidak menguntungkan. Ini berbeda dengan kerja sama dengan ExxonMobil. "Kami mempelajari, banyak sekali kerja sama dengan asing yang mana posisi tawar negara lebih rendah dengan porsi keuntungan lebih kecil," kata Mohammad Donk Ghanie, Kamis (16/3).

Karena itu, kata dia, pihaknya mendesak pemerintah mengevaluasi semua bentuk kerja sama pengelolaan ladang minyak dan gas agar posisi tawar dan porsi keuntungan negara menjadi lebih baik. Dia mencontohkan kerja sama pemerintah dengan Chevron (Caltex) di Riau. Di sana Chevron mendapat bagi hasil 15 persen sendirian. Sementara itu, kerja sama dengan di Cepu, harus berbagi kepada tiga pihak yakni ExxonMobil (6,75 persen), Pertamina (6,75 persen, dan BUMD (1,5 persen). "Jadi porsi Indonesia di Cepu lebih besar yakni 93,25 persen. Sedangkan di Riau porsi pemerintah hanya 85 persen."

Dia menegaskan, pemerintah harus lebih jeli lagi meneliti dan mengevaluasi perjanjian kerja sama dan kontrak karya dengan perusahaan pertambangan asing. Hal ini wajib dilakukan agar penerimaan negara dari minyak dan gas itu bisa lebih maksimal. [16 Maret 2006]